Paripurna MPR Sepakati Tatib Pemilihan Ketua

03-10-2009 / LAIN-LAIN

Rapat Paripurna MPR menyepakati tata tertib pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kesepakatan ini dilakukan dalam rapat Paripurna MPR ke-3 sesi pertama di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10).
            Berikut adalah 8 butir tatib Pemilihan Ketua MPR yang disepakati dalam rapat Paripurna MPR ke-3 sesi pertama.

Butir pertama, Pimpinan Majelis dipilih oleh semua anggota Majelis, kemudian Pimpinan Majelis diusulkan fraksi atau kelompok dan satu paket.

Butir yang ketiga, Pimpinan Majelis terdiri dari satu Ketua dan empat Wakil Ketua dari unsur DPR dan DPD, lalu Pimpinan Majelis disahkan dalam rapat Pimpinan Majelis.

“Apabila hanya ada satu paket calon Pimpinan Majelis maka paket itu langsung disahkan menjadi Pimpinan Majelis,” terang Marzuki Ali yang telah resmi menjadi Ketua DPR RI periode 2009-2014

Selanjutnya, Apabila ada lebih dari satu paket maka akan dilakukan musyawarah mufakat, apabila tidak mencapai mufakat dilakukan pemungutan suara dan ditetapkan dari suara terbanyak.

Sedangkan pada butir yang ketujuh, disepakati bahwa Paket dengan suara terbanyak ditetapkan menjadi pimpinan Majelis, serta Apabila suara sama dilakukan pemungutan suara ualng pada paket yang suaranya sama pada butir kedelapan.

Paripurna pambahasan tatib ini sempat diwarnai insterupsi dari DPD. Pihak DPD tidak menyetujui tata tertib pemilihan Ketua MPR. DPD bersikeras menginginkan jatah 2 kursi dalam kursi pimpinan MPR.

"Interupsi ketua, kami tidak menolak tetapi rapat paripurna kami tidak menerima tatib yang akan disahkan," kata salah satu Anggota DPD Abdul Wahidin

Meski diinstrupsi, Pimpinan rapat, Ketua DPR Marzuki Alie tetap mengetok palu sebagai tanda persetujuan tatib. Namun demikian interupsi DPD dijadikan catatan. "DPD tidak menerima tetapi tidak menolak tatib ini, oleh karena itu saya sahkan," kata Marzuki sembari mengetok palu.

Sebelumnya Wakil Ketua DPD Laode Ida mengungkapkan bahwa hasil Rapat Paripurna DPD tadi malam menyepakati meminta jatah dua kursi pimpinan MPR. Sementara tatib pemilihan Ketua MPR menyepakati komposisi pimpinan MPR diserahkan dalam lobi. (sw)

 

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...